Rabu, 19 Februari 2014

Batuk



Batuk

Sebenarnya batuk bukanlah merupakan suatu penyakit. Batuk merupakan suatu mekanisme pertahanan tubuh di saluran pernapasan dan merupakan gejala suatu penyakit atau reaksi tubuh terhadap iritasi di tenggorokan karena adanya lendir, makanan, debu, asap dan sebagainya.
Batuk bias terjadi karena adanya rangsangan tertentu, misalnya debu di reseptor batuk (hidung, saluran pernapasan, bahkan telinga). Kemudian reseptor akan mengalirkan melalui syaraf ke pusat batuk yang berada di otak. Kemudian akan memberi sinyal kepada otot-otot tubuh untuk mengeluarkan benda asing tersebut, hingga terjadilah batuk.

Batuk Akut dan Kronis

Berdasarkan waktu, batuk dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu batuk akut dan batuk kronis.
Batuk akut adalah batuk yang berlangsung kurang dari 14 hari, dan hanya berlangsung dalam 1 periode. Bila batuk sudah lebih dari 14 hari atau terjadi dalam 3 periode selama 3 bulan berturut-turut, disebut batuk kronis atau batuk kronis berulang.
Batuk kronis berulang yang sering menyerang anak-anak adalah karena asma, tuberkolosis (TB), dan pertusis (batuk rejan/batuk 100 hari). Pertusis adalah batuk kronis yang disebabkan oleh kuman Bordetella pertussis. Pertussis dapat dicegah dengan imunisasi DPT.FM JB

 

Penyebab batuk

Penyebab batuk diantaranya adalah :
  • Alergi
  • Asma atau tuberculosis
  • Benda asing yang masuk kedalam saluran napas
  • infeksi di saluran pernapasan bagian atas yang merupakan gejala flu.
  • Infeksi saluran pernapasan bagian atas (ISPA).
  • Tersedak akibat minum susu
  • Menghirup asap rokok
  • Masalah emosi dan psikologis (untuk batuk psikogenik)


Untuk memilih obat batuk saat ini anda harus benar-benar teliti, jangan asal obat batuk.
Pasalnya, berebedar kabar banyak obat batuk buatan luar negeri yang diduga ilegal mengandung narkotika jenis morfin.
Hal itu, diungkapkan Koordinator Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP) Stephanus Paiman.
"Hasil penelusuran kami, obat batuk ilegal tersebut banyak dijual bebas di toko-toko obat, tanpa ada lebel SNI dan BBPOM. Salah satunya obat batuk cair berhuruf kanji yang ditemukan mengandung morfin," kata Stephanus Paiman di Pontianak, Minggu (16/2/2014).
Ia menjelaskan, obat-obatan ilegal tersebut dijual bebas, tanpa ada pantauan dari BBPOM Pontianak.
"Hasil temuan kami di lapangan obat-obatan ilegal banyak beredar di kawasan Jeruju, Kota Baru, Gajahmada, Siantan, maupun di Pontianak Timur, dan itu membuktikan masih lepas dari pantauan BPPOM Pontianak," ujarnya.
Pasalnya, obat batuk seperti itu sangat merugikan masyarakat yang tidak mengetahui kalau ternyata obat tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatannya.
"Kalau dikonsumsi secara terus menerus, masyarakat yang menkonsumsi obat-obatan itu bisa kecanduaan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan mereka," ujarnya.

 TERAPI LINTAH PURBA KEBUMEN


Mebantu mengobati penyakit ini
Informasi lengkap lihat GALERI dan KONTAK